
Terungkap, Rumah Dijadikan Gudang Ribuan Botol Miras di Singaparna Tasikmalaya
Penulis: Yudi Irawan
Tasikmalaya, Tvrinews Jawa Barat
Petugas Polres Tasikmalaya menggerebeg sebuah rumah yang dijadikan gudang minuman keras (miras) di Kampung Citeureup, Desa Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (10/6/2023) lalu.
Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Iptu Solihin menyebutkan penggerebekan rumah penyimpanan ribuan minuman keras ini bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan peredaran miras. Kemudian miras tersebut akan diedarkan di sejumlah wilayah sekitar.
“Sebanyak 1145 botol miras berbagai merek berhasil di amankan dalam penggerebekan ini. Ribuan botol miras berbagai merk ini rencannya akan di diedarkan di wilayah singaparna tasikmalaya dan sekitarnya”, kata Iptu solihin, Selasa 13 Juni.
Pengungkapan ini juga merupakan pengungkapan miras terbesar sepanjang tahun 2023 ini. Polres Tasikmalaya selanjutnya akan melimpahkan kasus ini ke pengadilan Tasikmalaya untuk diterapkan sanksi tindak pidana ringan.
Editor: Redaktur TVRINews