
Pelaku Penikaman 2 Anggota Polri Kendari Ditangkap
Penulis: Rollys Agus Wahyudi
TVRINews, Kendari
Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara menangkap pelaku penikaman terhadap 2 orang anggota Polri yang terjadi di Jalan Edi Sabara Kota Kendari. Pelaku penikaman yang berinisial AA dan berusia 20 tahun, ditangkap di rumah persembunyiannya di Kabupaten Konawe Selatan.
Penikaman terhadap dua personil polisi tersebut terjadi di Jalan Edi Sabara Kelurahan Lahundape Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari pada Minggu 11 Juni 2023 sekitar pukul 4.30 WITA dini hari. Atas kejadian tersebut, Subdit 3 Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara bergerak cepat memburu pelaku. Tidak butuh waktu lama, tersangka AA akhirnya berhasil diringkus di rumah persembunyiannya.
“Usai ditangkap, tersangka AA langsung digiring ke Mako Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra Kompol I Gede Pranata Wiguna.
Dari hasil penyelidikan polisi, penikaman itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara AA dan korban Bripda AF dan YM.
“Awalnya rekan kedua korban menolong seorang wanita yang terjatuh di parkiran salah satu hotel di Kota Kendari. Lalu tiba-tiba pelaku muncul dan terlibat cekcok dengan rekan kedua korban tersebut.” tutur Kompol I Gede Pranata Wiguna
“Selanjutnya Bripda AF dan YM datang untuk melerai sehingga pelaku meninggalkan TKP. Namun tak lama kemudian, AA ini tiba-tiba muncul lagi sambil membawa sebilah badik dan langsung menikam perut bripda YM dan selanjutnya menikam bripda AF,” tambahnya lagi.
Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri sementara kedua korban penikaman yang bertugas di Polda Sultra ini dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan penanganan medis. Saat ini keadaan keduanya sudah membaik.
Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Besi Tol Indralaya-Prabumulih
Editor: Redaktur TVRINews
