
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Besi Tol Indralaya-Prabumulih
Penulis: Balqis Hijrah
TVRINews, Prabumulih
Komplotan pencuri besi Tol Indralaya-Prabumulih diringkus polisi. Satu di antaranya masih berstatus pelajar SMP.
Satreskrim Polsek Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih berhasil menangkap tiga pelaku pencuri pembatas jalan tol Indralaya-Prabumulih. Para pelaku ditangkap saat tengah membawa barang hasil curian.
Ketiganya pun tidak berkutik saat digiring petugas ke kantor polisi. Kapolsek Rambang Kapak Tengah, Ipda Santi Wijaya, mengatakan aksi pencurian itu terjadi di Stasiun 64 Desa Jungai pada Senin, 12 Juni 2023.
Pihak Polsek juga mengamankan satu sepeda motor yang digunakan pelaku untuk membawa besi curian. Akibat aksi pencurian itu pihak Hutama Karya Infrastruktur mengalami kerugian sebesar Rp. 40 juta.
Saat ini, ketiga pelaku masih ditahan di sel sementara yang ada di Polsek Rambang Kapak Tengah. Mereka dikenakan pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga : KPK Usut Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian RI
Editor: Redaktur TVRINews
