
Foto: Pemprov DKI Jakarta
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah merumuskan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemanfaatan dan Pengendalian Kerusakan Ekosistem Mangrove.
Regulasi ini disiapkan guna memastikan perlindungan, pemanfaatan berkelanjutan, serta pengendalian kerusakan mangrove yang menjadi benteng ekologis penting bagi pesisir Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan kondisi ekosistem mangrove di ibu kota memerlukan intervensi serius, terlebih di tengah ancaman abrasi, rob, dan perubahan iklim.
Kondisi Mangrove Jakarta Dinilai Memprihatinkan
Asep menjelaskan, dari total 608,22 hektare mangrove pada 2024, sekitar 36,54 hektare masuk kategori jarang.
Ia menjelaskan, pemantauan DLH di 25 lokasi juga menunjukkan 9,95 persen tegakan mangrove mengalami kerusakan akibat sampah kiriman laut, limbah domestik, hingga gangguan fisik seperti dahan patah dan terjangan rob.
“Kita perlu memperkuat ekosistem mangrove karena memiliki nilai ekologis dan ekonomi yang tinggi. Karena itu diperlukan perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan yang berkelanjutan,” ujar Asep, Selasa, 9 Desember 2025.
Isi Regulasi: Pemanfaatan hingga Pengendalian Kerusakan
Pergub yang disusun akan mengatur pemanfaatan mangrove di dalam dan luar kawasan hutan. Aturan tersebut juga memuat mekanisme pengendalian kerusakan melalui penanggulangan, rehabilitasi, restorasi, dan pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal.
“Upaya ini diharapkan menjaga fungsi mangrove sebagai pelindung pesisir yang vital bagi Jakarta,” kata Asep.
Dukungan Pemerintah Pusat
Koordinator Pelaksana Geospasial Direktorat PEPD KLH/BPLH, Zaid Ibnu Awwal, menyebut dokumen strategi pengendalian kerusakan mangrove yang disusun Pemprov DKI merupakan bagian dari penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM).
“Dokumen ini menjadi fondasi akademik agar Pergub selaras dengan mandat PP Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove,” jelasnya.
Usulan Teknis: Sistem Informasi Terpadu Mangrove
Perwakilan Indonesia Mangrove Society (IMS), Yasser Ahmed, menekankan pentingnya sistem informasi terpadu dalam pengendalian mangrove. Sistem tersebut akan memperkuat monitoring, mempermudah perencanaan restorasi, serta menghubungkan data lokal dengan platform nasional.
Selain itu, ia menilai pengembangan kapasitas komunitas pesisir harus diperkuat, antara lain melalui model Training for Trainer untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga ekosistem mangrove.
Editor: Redaksi TVRINews
