Penulis: Ridzky Kurniawan
TVRINews, Batam
11 orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau PMI ilegal salah satu 2 tersangka diantaranya berkewarganegaraan Malaysia diamankan jajaran Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek KKP Batam.
Penangkapan tersebut berdasarkan 6 Laporan Polisi (LP) dimana para pelaku yang akan mengirimkan para calon PMI ilegal.
Kapolres didampingi Kepala Imigrasi Batam Subki Miuldi, Kasat Reskrim Kompol Budi Hartono dan Kapolsek KKP Batam Iptu Jaya P Tarigan kepada awak media dilobi Mapolresta Barelang, Selasa (23/5/2023) menjelaskan, para pelaku ditindak atas atensi dari pemerintah, yang mana untuk memberantas tindak pidana pengiriman calon PMI ilegal yang akan dipekerjakan ke negara lain.
Baca Juga : Bareskrim Polri Tolak Laporan GP Center Terkait Dugaan Anies Baswedan Lakukan Pembohongan Publik
Nugroho menjelaskan, 6 LP ini merupakan tangkapan kurung waktu selama 2 minggu ini, dari 1 Mei sampai 16 Mei 2023 dimana pada LP pertama, Polsek KKP amankan 1 tersangka inisial CR (44), di LP kedua Satreskrim Polresta Barelang amankan 3 tersangka inisial VM (26), I (48), dan DW(45) serta LP ketiga Satreskrim juga amankan 3 tersangka inisial AS (49), MA (31) dan MGW (28).
"Sementara itu pada LP keempat Polsek KKP amankan 1 orang tersangka inisial S (41). LP kelima Polsek KKP kembali amankan 2 tersangka inisal AW (54) dan S (50). Untuk LP yang terakhir, Polresta Barelang amankan tersangka inisial NP (42)," tegas Nugroho.
Lanjut Nugroho, semua tersangka yang diamankan mencoba melakukan pengiriman korban calon PMI ilegal ini melalui pelabuhan internasional Harbourbay dan Sekupang.
"Jalur mereka melalui pelabuhan internasional, tersangka juga melakukan pengiriman calon PMI ilegal melalui pelabuhan tikus di Kampung Jabi Kecamatan Nongsa," sebut Nugroho.
Atas perbuatannya terhadap tersangka disangkakan pasal 81 jo pasal 83 UURI No. 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.
Baca Juga : Ingatkan Para Menteri yang Nyaleg, Wapres: Kalau Tidak Lakukan Tugas dengan Baik Akan Direshuffle
Editor: Redaktur TVRINews
