
Pria Mabuk di Kupang Aniaya Polisi dengan Sajam
Penulis: Nyongky Malelak
TVRINews : Kota Kupang
Sekelompok anak muda di Kelurahan Liliba yang mengkonsumsi minuman keras, menganiaya seorang anggota Polri bernama Ricky F Ardjon, yang bertugas di Polda NTT.
Dugaan pengeroyokan tersebut, berawal ketika korban mendapat info dari adiknya bernama MF bahwa dirinya dipukul oleh para pelaku.
Korban yang emosi langsung mencari tersangka di rumahnya di wilayah Kelurahan Liliba, kemudian mendapati tersangka AU dan kakaknya MU serta beberapa rekannya sedang meneguk minuman keras. Korban menanyakan alasan kenapa adiknya dipukul.
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Johanes Suhardi menjelaskan tidak terima dengan kehadiran korban, tersangka MK kemudian memukul korban menggunakan helm. Dia juga menyuruh tersangka AU mengambil sebilah parang kemudian tersangka MK menebas ke arah leher korban, namun korban berhasil menghindar sehingga mengenai jari manisnya.
"Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota telah mengamankan satu tersangka dengan inisial AU (24). Saat dilakukan pengejaran dan penangkapan, tersangka AU bersembunyi di salah satu lapak jualan di lokasi Pantai LLBK, Tim Jatanras menemukannya, kemudian menangkap dan menggunakannya di Mapolresta Kupang Kota," kata Johanes, dikutip Minggu, 8 Januari 2023.
Sementara satu tersangka lagi yakni kakak dari tersangka AU masih dalam pengejaran Polisi.
Atas perbuatan kakak beradik tersebut, dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
Editor: Redaktur TVRINews
