
DPRD DKI Ajak Masyarakat Awasi Perdagangan Daging Hewan Nonpangan
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengawasi peredaran serta perdagangan daging hewan nonpangan, khususnya daging anjing dan kucing di Ibu Kota.
Langkah tersebut sejalan dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pelarangan perdagangan dan konsumsi daging hewan nonpangan.
“Ini butuh kolaborasi bersama karena kemampuan pengawasan kita juga terbatas,” ujar Khoirudin di Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025.
Ia mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka saluran laporan daring (online) agar masyarakat dapat turut berperan aktif membantu pengawasan di lapangan.
“Semua masyarakat bisa menjadi monitoring supervisor di lapangan. Apa yang perlu dilaporkan kepada kita di pemerintahan daerah,” jelasnya.
Menurut Khoirudin, pelibatan masyarakat akan membuat pengawasan terhadap pelarangan konsumsi daging hewan nonpangan berjalan lebih efektif.
“Sanksi yang ada juga kalau ditegakkan efektif. Jadi tidak perlu ubah sanksi atau aturan baru. Peraturan yang ada kalau ditegakkan, Insya Allah efektif,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelarangan konsumsi daging anjing dan kucing juga bertujuan melindungi kesehatan masyarakat dari risiko penularan penyakit seperti rabies.
Editor: Redaksi TVRINews