TVRINews, Malang
Seorang pria di Kota Malang Jawa Timur ditangkap petugas Densus 88 Anti Teror Mabes Polri karena diduga terlibat jaringan kelompok terorisme. Terduga pelaku yang ditangkap langsung dibawa petugas ke Jakarta.
Terduga pelaku yang terlibat jaringan kelompok terorisme ditangkap petugas Densus 88 Anti Teror Mabes Polri pada Selasa malam, 23 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Labu, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Sukun, Kota Malang Jawa Timur.
Terduga pelaku yang ditangkap densus tersebut diketahui bernama Yudo Ratmiko, warga Sido Rukun, Krembangan Surabaya dan saat ini tinggal dan bekerja di sebuah pabrik roti milik pondok pesatren putri Haruun Inn, kota Malang.
Warga yang rumahnya berdekatan dengan tempat tinggal terduga pelaku tidak mengetahui adanya penangkapn pelaku. Warga juga mengaku belum pernah bertemu dengan pelaku selama tinggal dan bekerja di toko roti milik pondok.
Ketua RT 01 RW 04, Kelurahan Bumi Ayu mengaku, sebelum pelaku tertangkap sempat ada petugas yang mendatangi rumahnya dan menanyakan adanya warga baru yang tinggal di wilayahnya.
Ketua RT juga mengaku mendapat informasi penangkapan dari petugas polsek setempat. Pelaku juga diketahui baru lima hari tinggal dan bekerja di toko roti milik pondok.
Sementara terduga pelaku jaringan terorisme yang ditangkap oleh petugas dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.










