
Foto: Transjakarta (laman akun X @PT_Transjakarta)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta pada 22 Juni 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp1 untuk layanan MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kebijakan ini juga disertai dengan perpanjangan jam operasional guna mendukung mobilitas warga, terutama saat malam puncak perayaan HUT Jakarta.
Ia juga merinci kebijakan yang berlaku seperti MRT Jakarta Mulai tanggal 22 Juni-23 Juni 2025 beroperasi mulai pukul 05.00 WIB hingga 01.00 WIB.
“LRT Jakarta, beroperasi penuh selama 24 jam pada 22 Juni. Transjakarta beroperasi selama 24 jam pada 22 Juni, dengan beberapa rute diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB tanggal 23 Juni 2025,” ungkapnya
Lebih lanjut, Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan nol rupiah lainnya tetap berjalan seperti biasa.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat pengguna transportasi umum, sekaligus mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke moda transportasi ramah lingkungan.
Meski ada tarif khusus di hari tertentu, masyarakat tetap perlu mengetahui tarif reguler MRT Jakarta yang dihitung berdasarkan jarak tempuh seperti Tarif minimum: Rp3.000 untuk satu stasiun dan Tarif maksimum: Rp14.000 dengan jarak terjauh.
“Contoh tarif reguler, Lebak Bulus – Fatmawati: Rp4.000. Kemudian, Lebak Bulus – Blok M: Rp8.000. Lalu, Lebak Bulus – Bundaran HI: Rp14.000 dan Blok M – Bundaran HI: Rp8.000,” jelasnya
Tarif berlaku untuk kartu elektronik atau tiket sekali jalan. Untuk tarif lebih hemat, gunakan kartu langganan atau multi-trip. Informasi terbaru bisa diakses melalui aplikasi resmi atau media sosial MRT Jakarta.
Baca Juga: Kemacetan Bandung Tertinggi di Indonesia, Ini Penyebabnya
Editor: Redaktur TVRINews