TVRINews, Jakarta
Sebanyak 16 lokasi telah masuki tahap konstruksi bertahap untuk lindungi pengguna jalan raya dan perjalanan kereta._
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus memperketat komitmennya dalam memperkuat keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi pengguna jalan raya. Sepanjang tahun 2026, KAI Daop 1 Jakarta memprogramkan peningkatan fasilitas keselamatan di 33 titik perlintasan sebidang yang dapat dilalui oleh kendaraan roda empat.
Berdasarkan data operasional hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 16 lokasi telah memasuki tahap pekerjaan konstruksi secara bertahap yang disesuaikan dengan kondisi teknis dan kebutuhan riil di lapangan.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa proses pengerjaan di lapangan meliputi berbagai tahapan konstruksi, mulai dari pembersihan lahan (land clearing), pemasangan bowplank, pembangunan pondasi dan batu kali, penyediaan fasilitas sanitasi (biotank dan sumur resapan), penyediaan fasilitas pendukung seperti toren dan daya listrik, hingga pemasangan bangunan modular.
“Setiap lokasi memiliki karakteristik yang berbeda. Karena itu, tahapan pembangunan tidak selalu berlangsung secara bersamaan. KAI memastikan pekerjaan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi aktual lapangan, kesiapan lokasi, serta aspek teknis dan keselamatan,” ujar Franoto dalam keterangan yang diterima TVRINews, Kamis, 3 September 2026.
*Sebaran 16 Lokasi Progres Pekerjaan Konstruksi*
Franoto mengatakan bahwa pekerjaan peningkatan fasilitas keselamatan perlintasan yang berjalan saat ini tersebar secara merata di berbagai wilayah operasional Daop 1 Jakarta, meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, Jakarta Barat, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Karawang, dan Kota Depok.
Adapun ke-16 titik lokasi yang masuk dalam progres pekerjaan tersebut mencakup:
1. Petak Lemah Abang–Kedunggede (JPL 124 KM 51+733), Kabupaten Bekasi
2. Petak Lemah Abang–Kedunggede (JPL 126 KM 52+830), Kabupaten Bekasi
3. Petak Tambun–Cibitung (JPL 98 KM 34+4/5), Kabupaten Bekasi
4. Petak Tigaraksa–Cikoya (JPL 156 KM 58+256), Kabupaten Tangerang
5. Petak Kalideres–Poris (KM 12+650), Jakarta Barat
6. Petak Bojong Gede–Cilebut (JPL 26C KM 43+272), Kabupaten Bogor
7. Petak Lemah Abang–Kedunggede (JPL 129 KM 55+390), Kabupaten Bekasi
8. Petak Pondokranji–Jurangmangu (KM 21+524), Kota Tangerang Selatan
9. Petak Sudimara–Rawa Buntu (KM 28+647), Kota Tangerang Selatan
10. Petak Cisauk–Cicayur (JPL 98 KM 34+050), Kota Tangerang Selatan
11. Petak Poris–Batuceper (JPL 23A KM 15+595), Kota Tangerang
12. Petak Klari–Kosambi (JPL 169 KM 72+103), Kabupaten Karawang
13. Petak Batuceper–Tanah Tinggi (KM 16+330), Kota Tangerang
14. Petak Pondokcina–Depok Baru (KM 29+103), Kota Depok
15. Petak Batuceper–Tanah Tinggi (KM 16+710), Kota Tangerang
16. Petak Batuceper–Tanah Tinggi (KM 17+650), Kota Tangerang
Sebelum pengerjaan dimulai, KAI memastikan seluruh titik telah melalui prosedur joint inspection bersama instansi dan pihak terkait guna mengidentifikasi kondisi lahan, utilitas eksisting, aksesibilitas, serta pemenuhan standar kelayakan teknis.
*Imbauan Keselamatan dan Disepakati Bersama di Perlintasan*
KAI mengingatkan bahwa seluruh penguatan infrastruktur dan penambahan fasilitas keselamatan ini harus diiringi dengan kedisiplinan tinggi dari para pengguna jalan. Karakteristik kereta api yang memiliki bobot berat dan membutuhkan jarak pengereman panjang membuat kendaraan rel tidak dapat berhenti secara mendadak.
Oleh karena itu, keberadaan fasilitas maupun petugas jaga perlintasan tidak menggugurkan kewajiban pengendara untuk tetap mengutamakan kewaspadaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang. Kurangi kecepatan, patuhi rambu, berhenti dan pastikan kondisi aman dengan melihat kanan dan kiri sebelum melintas, serta jangan pernah memaksakan diri ketika kereta api akan lewat,” tegas Franoto.
Melalui sinergi antara peningkatan infrastruktur perlintasan, evaluasi berkala, koordinasi pemangku kepentingan, serta budaya tertib berlalu lintas dari masyarakat, KAI Daop 1 Jakarta optimis tingkat keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dapat terus ditingkatkan secara optimal.










