
Foto: TVRINews/Nirmala Hanifah
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus rangkaian kejahatan jalanan berupa pencurian kendaraan bermotor yang disertai dengan kekerasan dan penggunaan senjata api (senpi) di Palmerah, Jakarta Barat pada Senin, 12 Januari 2026 hari ini.
Pada kesempatan tersebut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan jika kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026 lalu. Dimana, saat ini korban mengetahui kendaraan roda dua yang diparkirkan di rumahnya ada yang mengambil.

“Kemudian korban keluar rumah dan berteriak maling terhadap dua orang yang diduga melakukan pencurian,” kata dia
Lebih lanjut, ia menuturkan jika kedua tersangka curanmor tersebut sempat mencoba melarikan diri. Tetapi, masyarakat berhasil mengamankan salah satunya.
“Namun di antara salah satu tersangka atau pelaku yang melakukan pencurian tersebut kembali lagi dan mengeluarkan senjata api, lalu menembakkan senjata tersebut sebanyak empat kali. Dimana, salah satunya mengenai salah satu warga masyarakat di Palmerah tersebut,” jelasnya
Dari kejadian tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, melalui Subdit Jatanras, telah mencokok tersangka pertama di Yogyakarta.
selanjutnya tim yang dibentuk oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dari Subdit Jatanras berhasil menangkap salah satu pelaku di wilayah Yogyakarta.
“Kemudian dari keterangan yang bersangkutan, kami juga berhasil menangkap satu lagi pelaku yang kedua di wilayah Bandung. Dan yang ketiga pelaku kami amankan di wilayah Jakarta Barat,” bebernya
Saat ini, Ketiganya sedang menjalani penyidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kekinian, ia mengatakan jika salah satu korban yang terkena tembakan sudah dalam kondisi baik.
“Kita semua doakan korban yang terkena tembakan. Alhamdulillah, kondisinya makin hari makin membaik. Semoga segera pulih sepenuhnya,” pungkasnya.
Editor: Redaksi TVRINews
