
20 Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone di Jakarta Pusat
Penulis: Alfin
TVRINews, Jakarta
Jumlah korban tewas kebakaran gedung tujuh lantai milik perusahaan Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025) siang, mencapai 20 orang. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo, menyampaikan data terkini tersebut saat ditemui di Jakarta.
“Dua puluh,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo, Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.
Ia menambahkan salah seorang korban merupakan perempuan hamil.
“Salah satu korban adalah wanita hamil,” ujar Susatyo.
Kebakaran dilaporkan warga pada pukul 12.43 WIB dan proses pemadaman dimulai pukul 12.50 WIB. Api cepat membesar hingga membuat sejumlah pekerja terjebak di lantai atas gedung. Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat mengevakuasi korban selamat menggunakan tangga penyelamatan.
Susatyo menjelaskan jumlah korban merupakan data per pukul 16.15 WIB. Korban terdiri atas lima laki-laki dan 15 perempuan. Proses evakuasi masih berlangsung karena petugas belum dapat mencapai seluruh area bangunan.
“Jadi saat ini fokus dari petugas gabungan, terutama damkar masih berjuang keras untuk menembus lantai 6. Lantai 4 dan 5 berhasil ditembus. Kondisi ke lantai 6, menurut damkar cukup berat,” katanya.
Sebanyak 29 unit mobil pemadam dan 101 personel diterjunkan ke lokasi. Petugas masih menyisir setiap lantai untuk memastikan tidak ada korban tertinggal.
Kebakaran ini diduga berkaitan dengan kegagalan termal pada baterai drone yang memicu api di area penjualan pesawat tanpa awak. Sejumlah korban ditemukan dalam kondisi hangus di dalam gedung.
Petugas Gulkarmat Jakarta Pusat terus mengevakuasi kantong jenazah dari dalam bangunan sambil berhati-hati karena ruangan dipenuhi puing dan material terbakar. Hingga sore hari, proses pendinginan dan penyisiran masih berjalan.
Penyebab pasti kebakaran dan kronologi kejadian masih diselidiki. Polisi bersama instansi lain masih mengumpulkan keterangan dan memeriksa struktur gedung.
Editor: Redaktur TVRINews
