Penulis: Michael Djasman
TVRINews, Sorong
Penjabat (PJ) Bupati Tambrauw, Papua Barat Daya Engelbertus Kocu mengatakan, pihaknya akan memperketat penggunaan dana desa untuk mencegah dukungan terhadap gerakan separatis Papua.
Hal itu dikatakannya saat melakukan kunjungan ke Distrik Bamus Bama,Kabupaten Tambrauw bersama Kapolres Tambrauw dan Dandim 1810/Tambrauw bersilatuhrami bersama masyarakat setempat pasca penangkapan terhadap 19 aktivis KNPB di wilayah itu.
"Kebanyakan dana desa dalam penggunaannya banyak yang tidak benar bukan hanya disini (Tambrauw) tetapi yang ada tempat lain di Papua. Memang bapak Presiden sudah memberikan kemudahan bahwa dana desa dipergunakan secara baik tetapi banyak oknum-oknum kepala kampung kadang pergunakan dana desa untuk kepentingan yang tidak bagus,"ujar Engelbertus di Tambrauw Rabu (14/6/2023).
Baca Juga : Wapres Dorong Penguatan Industri Halal Indonesia-Uzbekistan
Pj Bupati menyebut misalnya gerakan separatis bisa bertahan di dalam hutan pasti punya uang. Menurutnya jika tidak dari dana desa pasti ada orang yang mendukung.
"Kita harus hati-hati dengan proposal nanti daerah-daerah yang masuk dalam titik rawan kita akan verifikasi tidak ada lagi disposisi. Bantuan-bantuan yang turun ke masyarakat kita cek dan verifikasi di cek benar bikin apa jangan sampai proposal misalnya kita bantu Rp 25 juta sampai 30 juta 10 juta dipakai ke tempat lain,"kata Pj Bupati.
Ia menambahkan, khusus dana pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari daerah-daerah yang rawan, proses pengirimannya lewat rekening kampus.
Kabupaten Tambrauw memiliki 29 Distrik dan 219 Kampung untuk pengawasannya pihaknya akan terus berkordinasi ke Dinas Pemberdayaan Kampung agara dipergunakan secara baik.
Sebelumnya aparat gabungan TNI Polri membubarkan Pelantikan Badan Pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya Pada Jumat (9/6/2023).
Aparat mengamankan 19 aktivis KNPB dan Polisi telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka.
Baca juga: Timnas Indonesia Ditahan Imbang Palestina Tanpa Gol
Editor: Redaktur TVRINews
