Penulis: Amirullah
TVRINews, Sulawesi Tengah
Bangkai babi belakangan marak dibuang di sungai dan saluran irigasi di wilayah Kecamatan Sausu, Kec.Balinggi maupun Kec.Torue Kabupaten Parimo. Akibatnya, sungai menjadi kumuh, bau karena bergelimpangan bangkai babi.
Pembuangan bangkai babi marak pasca banyaknya ternak babi masyarakat mati mendadak. Selasa, 30 Mei 2023.
Pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan atau DPKH mengakui/dampak dari oknum peternak yang membuang bangkai ke sungai mendapat respons negatif warga.’’Sehingga, langkah yang kami lakukan mengeluarkan surat edaran berupa himbauan untuk tidak membuang bangkai babi disaluran irigasi atau sungai. Kata Normawati Said, PLT Kepala DPKH Parimo.
Surat edaran telah dikeluarkan pihak kepolisian dan desa yang mewajibkan setiap peternak membuat galian untuk mengubur babi yang mati mendadak. Ditegaskan pula, bagi masyarakat yang kedapatan membuang bangkai babi sembarangan seperti ke sungai akan dikenakan sanksi adat dan denda materil.
Agar kondisi virus CSF tidak menular secara meluas ke ternak lainnya, mulai saat ini sudah seharusnya pemilik ternak dapat menjaga sanitasi lingkungan masing-masing. ‘’kemudian, memberikaan pakan yang memiliki nutrisi, vitamin, menjaga bio security di kandang, sehingga imun tubuh ternak lebih baik, menghasilkan ternak yang berkualitas’’. Tegas, Normawati Said.
Baca juga : Presiden Jokowi Minta Jajaran Cepat Berantas Tindak Pidana Perdagangan Orang
Editor: Redaktur TVRINews
