
Pramono Pastikan Tak Ada Pemotongan Subsidi Pangan di APBD DKI 2026
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada pemotongan subsidi pangan bagi warga penerima manfaat dalam pelaksanaan program bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2026.
Pernyataan ini disampaikan Pramono menanggapi protes sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta terkait pengurangan anggaran hingga Rp300 miliar untuk program pangan bersubsidi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026.
“Menurut saya, cara melihatnya saja yang berbeda. Saya sebagai Gubernur yang bertanggung jawab untuk ini, menyampaikan tidak ada pemotongan subsidi pangan dalam APBD,” ujar Pramono di Jakarta, Rabu, 12 November 2025.
Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap berkomitmen menjaga program subsidi pangan sebagai prioritas. Ia juga memastikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menindaklanjuti masukan dari anggota dewan.
“Saya yakin semangat kita sama. Untuk subsidi pangan, pasti akan menjadi prioritas bagi kita semua,” tegasnya.
DPRD dan Pemprov Sahkan APBD DKI 2026
Dalam rapat paripurna yang dihadiri Pramono, DPRD DKI bersama Pemprov Jakarta menyetujui Rancangan APBD 2026 senilai Rp81,3 triliun. Nilai tersebut menurun dari rencana awal karena adanya pemangkasan dana bagi hasil sebesar Rp15 triliun.
Sebelum pengesahan, beberapa anggota DPRD sempat menyampaikan interupsi terkait pengurangan anggaran subsidi pangan sebesar Rp300 miliar. Namun, pimpinan DPRD menegaskan bahwa pengurangan tersebut bersifat sementara.
Subsidi Pangan Akan Dikembalikan di Perubahan APBD
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menjelaskan bahwa anggaran subsidi pangan tidak benar-benar dipangkas. Ia memastikan dana Rp300 miliar tersebut akan dimasukkan kembali dalam perubahan APBD (P-APBD) 2026 yang dibahas pada pertengahan tahun depan.
“Insyaallah tidak ada pemotongan dana bansos. Semua program kita memang untuk 10 bulan dulu. Nanti dianggarin lagi pada saat perubahan APBD 2026,” kata Khoirudin.
Ia meminta anggota dewan memahami dinamika penganggaran tersebut dan memastikan program bansos pangan murah tetap aman hingga akhir tahun anggaran.
“Jadi, 10 bulan untuk bansosnya aman. Nanti bulan November–Desember kita anggarkan kembali pada perubahan APBD Juli–Agustus. Insyaallah aman, dan saya apresiasi teman-teman DPRD yang begitu peduli terhadap warga Jakarta,” jelasnya.
Dengan kepastian tersebut, baik Pemprov DKI maupun DPRD menegaskan komitmen untuk menjaga keberlanjutan program pangan bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Jakarta.
Editor: Redaktur TVRINews
