
Pengunaan Pukat Harimau Masih Marak di Aceh Timur
Penulis: Said Maulana
TVRINews, Aceh
Dalam kurun waktu dua tahun terakhir penggunaan pukat trawl atau pukat harimau di wilayah Kabupaten Aceh Timur masih marak digunakan, hal ini menuai kecaman dari sejumlah pemerhati social, mereka meminta agar Kapolres Aceh Timur menindak tegas penggunaan pukat harimau.
Baca Juga: 96 Orang Jadi Korban Tanah Longsor di Perkemahan Malaysia
Nelayan tradisional di wilayah Aceh Timur resah dengan masih maraknya penggunaan pukat trawl atau pukat harimau sepanjang dua tahun terakhir apalagi jumlah pukat tersebut tidak sedikit dari informasi yang dihimpun terdapat ratusan unit kapal trawl berukuran mulai dari 12 gt hingga 90 gt menyerbu perairan Aceh Timur.
Para nelayan tradisional tidak berdaya menghalau boat-boat pukat harimau yang beroperasi.
Salah seorang aktivis pemerhati sosial Darwin Eng mengatakan bahwa dirinya sangat menyesalkan masih adanya penggunaan boat trawl di wilayah Perairan Aceh Timur.
Baca Juga: 300 Ribu Ton Beras Impor Bakal Masuk Februari 2023 Lewat 14 Pelabuhan
Pasalnya penggunaan pukat harimau ini telah merugikan nelayan tradisional selain itu jenis pukat tersebut juga dapat merusak ekosistem dan masa depan laut untuk itu Darwing meminta agar pihak kepolisian dapat mengusut masalah ini hingga selesai.
selain itu Darwing juga meminta agar nelayan dapat melapor bila masih ditemukannya penggunaan pukat harimau yang beroperasi di wilayah perairan Aceh Timur.
Editor: Redaktur TVRINews
