
Polisi Sebut Sabu Cair Liquid Vape Dijual di Vape Store
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Pihak Kepolisian, baru-baru ini telah membongkar rumah produksi sabu cair yang dikemas dalam botol liquid vape di kawasan Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, saat ini pihaknya telah mengamankan seorang tersangka dengan nama Mochammad Rafi Khairullah (22). Dirinya mengaku, telah menjual barang haram tersebut melalui online.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup Terkait Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Tak hanya itu, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyebut, pihaknya tidak menutup kemungkinan kalau sabu cair tersebut telah dijual di vape store.
Baca Juga:
"Tidak menutup kemungkinan, karena itu kan memang segmennya bebas," kata Trunoyudo saat dihubungi, Selasa 17 Januari 2023.
Lebih lanjut, hingga saat ini barang haram yang menggunakan bahan baku dari luar negeri tersebut, belum sempat terjual.
"Jadi tidak menutup kemungkinan bisa ke sana, selain (jual) online ya," ujarnya.
Sebelumnya, Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Ditjen Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta telah menggerebek home industri pembuatan narkoba sindikat Iran-China-Jakarta di Jalan Melati No.19 RT 012 RW 04, Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu 14 Januari 2023 sekitar pukul 15.45 WIB.
"Pengungkapan clandestine lab syndicate/ Iran-China (Hong Kong)-Jakarta. Joint Investigasi bersama antara Dit Resnarkoba PMJ dan Dirjen Bea Cukai Soetta, Kepala P2 (Penindakan dan Penyidikan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu 14 Januari 2023.
Hal tersebut, terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga soal rumah tersebut. Usai dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap seorang tersangka bernama Mochammad Rafi Khairullah (22).
Baca Juga: Jaksa Sebut Ferdy Sambo Sengaja Mengambil Senjata Brigadir J, Agar Mudah Saat Dieksekusi
"Tersangka ditangkap di depan rumah. Dilakukan pemeriksaan urine hasilnya negatif," ucapnya.
Selain tersangka, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni, narkoba jenis sabu cair dalam liquid vape dari tangan tersangka.
"Dua buah paket di dalamnya berisi masing-masing 1 botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam liquid vape," ujarnya.
Editor: Redaktur TVRINews
