Penulis: Piat Supriatna
TVRINews, Garut
Setelah sebelumnya viral aksi tebar uang atau nyawer yang dilakukan Partai NasDem di kantor KPUD Garut. Bawaslu Kabupaten Garut memanggil kader NasDem dan ketua DPD NasDem Garut.
Pemanggilan pengurus Partai NasDem Kabupaten Garut ini untuk memenuhi panggilan bawaslu Kabupaten Garut guna mengklarifikasi terkait kasus saweran yang dilakukan Partai NasDem saat pengajuan atau pendaftaran bacaleg pada kamis pekan lalu di kantor KPUD Kabupaten Garut.
Sebenarnya secara petunjuk teknis tidak ada larangan untuk melakukan euforia seperti petunjukan seni budaya yang mengiringi para bacaleg. Namun aksi saweran tersebut akhirnya menjadi viral di media sosial terlebih dilakukan di kantor KPUD Garut yang disaksikan pula pihak bawaslu.
Ketua DPD Kabupaten Garut mengatakan aksi sawer yang dilakukan kader NasDem bersama dirinya merupakan spontanitas setelah pendaftaran bacaleg di halaman KPUD Garut dan dilakukan kepada para kader dan pendukung partai NasDem bukan kepada masyarakat.
Meskipun begitu dirinyapun meminta maaf kepada institusi penyelenggara pemilu atas ulah yang dilakukan partai nasdem dan akan mengikuti segala proses hukum maupun sanksi nantinya, Kata Diah Kurniasari (Ketua DPD NasDem Garut), Senin (22/5).
Sementara itu komisioner bawaslu Kabupaten Garut mengatakan kader NasDem yang melakukan saweran dan ketua DPD Partai NasDem seluruhnya telah dipanggil untuk klarifikasi dan sebelumnya juga bawaslu telah memanggil ketua kpud garut terkait hal yang sama, Ahmad Nurul Syahid (komisioner bawaslu Kab. Garut), Senin (22/8).
Ditambahkan dia dari hasil pemeriksaan tersebut pihaknya akan melakukan kajian kajian hingga dibahas dirapat pleno.
Editor: Redaktur TVRINews
