TVRINews, Jakarta
Seorang pria bernama Yudo Andreawan, telah ditangkap polisi usai membuat onar dengan menyerang korbannya di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Usut punya usut, Yudo merupakan mahasiswa Magister dengan jurusan Ilmu Hukum di universitas ternama di Indonesia yakni, Universitas Indonesia.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia.
“Iya benar, yang bersangkutan (Yudo) merupakan mahasiswa kami dari Magister Ilmu Hukum,” katanya saat dimintai keterangan, Minggu, 16 April 2023.
Tak hanya itu, Lusia mengatakan, pihak kampus yang mengetahui Yudo mengalami gangguan mental, telah berupaya melakukan pendekatan.
“Kami dari pihak kampus, sudah berupaya melakukan pendekatan, penanganan, dan memfasilitasi mahasiswa dengan kondisi seperti ‘YA’,” ucapnya
Lusia pun menerangkan, pihaknya saat ini tengah berikan Yudo cuti akademik.
“Saat ini, yang bersangkutan diberikan cuti akademik,“ jelasnya
Sebelumnya, Seorang pria bernama Yudo Andreawan, telah ditangkap polisi usai membuat onar dengan menyerang korbannya di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Usut punya usut, kasus tersebut berawal dari sebuah grup WhatsApp yang menginformasikan Yudo akan menikah dengan korbannya padahal tidak.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah.
"Ceritanya dia halu bikin grup, teman-temannya semua diundang, ada 300 orang dalam grup itu. Nah korban ini temannya juga diundang masuk grup," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 14 Maret 2023.
Pada grup tersebut, Yudo menyampaikan kalau dirinya akan menikah dengan seseorang. Padahal kenyataannya tidak.
"Di mana dalam grup WA itu disampaikan bahwa ‘Y’ ini akan melakukan pernikahan, padahal nyatanya pernikahan itu tidak ada," ucapnya.
Yuliansyah menerangkan, korban yang merasa risih dengan ulah Yudo. Kemudian, memutuskan untuk meninggalkan grup tersebut.
“Namun, Yudo berulang kali memasukkan korban kedalam grup, tetapi korban tetap keluar dari grup,” terangnya.
Hal tersebut, kemudian membuat Yudo kesal dan marah sehingga ia memaki korban. Makian Yudo tersebut pun dilaporkan salah satu anggota grup kepada korban.
"Si korban merasa risih dan tidak mau ikut grup itu, dia left grup kemudian di add lagi, left lagi sampai beberapa kali. Sampai kelima kali, pelaku ini memaki-maki atau membuat pernyataan yang menghina pelapor di dalam grup tersebut," imbuhnya.
Merasa sudah risih, kemudian korban dan Yudo pun janjian di sebuah mal di kawasan Jakarta Pusat.
Saat pertemuan tersebut, terjadi perselisihan antara keduanya yang membuat korban ditendang, dicakar hingga diludahi oleh Yudo.
"Ketemu terjadi perselisihan, di situ terjadi pemukulan, mencakar, menendang. Sempat dipisah sekuriti dibawa ke pos. Di pos terjadi lagi, si korban dilempar gelas dicakar dan diludahi. Setelah itu korban melapor ke Polda Metro Jaya," imbuhnya.










