Penulis: Sumartono
TVRINews, Bintan
Pemkab Bintan melalui Dinas Perumahan dan Pemukinan Bintan, memberikan Bantuan Swadaya Rumah Tinggal Layak Huni (BS RTLH) yang disebar di 4 Kecamatan di Bintan.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukinan Bintan Muhammad Irzan megatakan, Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BS RTLH) tahun 2023, diberikan kepada 44 unit.
Yang tersebar di Kecamatan Bintan Utara 25 unit, Kecamatan Bintan Timur 8 unit, Kecamatan Bintan Pesisir 10 unit dan Kecamatan Mantang 1 unit.
Baca Juga : Bertemu Presiden Jokowi, Mahfud MD Diperintahkan Melanjutkan Proyek Menara BTS
" Total alokasi anggaran Rp. 990 Juta, maka setiap unit mendapatkan Rp. 22,5 Juta ", jelasnya.
Menurutnya pelaksanaan program bantuan swadaya ini diawali dengan sosialisasi terkait mekanisme penyaluran dan penggunaannya.
" Kita sosialisasikan terkait mekanisme penyaluran dan penggunaan RTLH ini ", tutupnya.
Sementara itu Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan pesan tegas, agar pelaksanaan program bisa sesuai harapan.
"RTLH kita jalankan dan pelaksanaannya kita awasi bersama. Sosialisasi hari ini penting agar Bapak Ibu semua paham bagaimana mekanisme penyaluran serta pelaksanannya" ungkap Roby saat membuka Sosialisasi BS RTLH, Selasa (23/05) di Gedung Nasional Tanjung Uban.
Untuk ke depannya Bupati Roby juga menyampaikan bahwa dirinya akan mengupayakan kenaikan anggaran, untuk program BS RTLH agar lebih banyak lagi unit yang bisa mendapatkan bantuan.
" Kita berharap agar semua elemen bisa sama-sama membantu, agar program yang positif ini bisa mencapai target dan tepat sasaran ", tutupnya.
Baca Juga : Liga 1 2023/24 akan Dipimpin Wasit Asal Jepang
Editor: Redaktur TVRINews
