Penulis: Heru Sukemi
TVRINews, Jakarta
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Mahkamah Agung resmi menggelar Paralegal Justice Award 2023, di Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023.
Rencananya anugerah Paralegal Justice Award 2023 ini akan diberikan kepada kades/lurah berprestasi oleh Presiden RI ke-5 selaku Ibu Dewan Pengarah Badan Pembinaan Idelogi Pancasila RI Megawati Soekarnoputri, Ketua Mahkamah Agung H.M. Syarifuddin dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly.
Sebelumnya acara ini telah dibuka secara simbolis oleh Profesor Widodo Ekatjahjana, Kepala BPHN Kemenkumham, dengan didampingi oleh RM Dewo Broto Joko Putranto, Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas, serta Soebandi, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
Baca Juga : Polisi Sebut, Selain Jastip Modus Penipuan Tiket Konser Coldplay Mengaku Kenal 'Orang Dalam'
"Paralegal Justice Award adalah bentuk apresiasi kepada desa dan kelurahan yang berperan sebagai juru damai di wilayah mereka," kata Widodo Ekatjahjana.
Sebagai informasi, Paralegal Justice Award 2023 adalah anugerah yang diberikan kepada Kepala Desa/Lurah atau sebutan lainnya yang telah secara nyata berperan sebagai “hakim perdamaian” dalam penyelesaian konflik, sengketa, yang ada di masyarakat, serta membuat keadaan desa menjadi aman, damai, dan sadar hukum, sehingga tercipta iklim investasi, pariwisata, dan lapangan kerja yang baik di wilayah tersebut.
Paralegal Justice Award ini merupakan kerja bersama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Mahkamah Agung (MA) serta didukung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kegiatan Paralegal Justice Award 2023 diikuti oleh 300 peserta. Sebelumnya, peserta mengikuti kegiatan Paralegal Academy. Sebuah program pembekalan kompetensi kepada kades/lurah untuk menyelesaikan permasalahan atau sengketa melalui non litigasi.
Pengalaman kades dan lurah ketika berperan sebagai juru damai juga akan diuji dan dinilai para panelis. Bagi kades/lurah terbaik yang telah melewati rangkaian materi dan tes pada Paralegal Academy, berhak mendapatkan gelar non akademik “NL.P”, akronim dari Non Litigation peacemaker.
Baca Juga : Polisi Ringkus 2 Tersangka Penipuan Tiket Coldplay
Editor: Redaktur TVRINews
